- Burung khas di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel), terancam punah alasannya semakin maraknya agresi penangkapan burung di tempat itu.
"Populasi burung khas Bangka Selatan mirip murai batu, kacer, pentet, mandi darah betet dan burung berkicau lainnya semakin berkurang dan dikhawatirkan mengalami kepunahan," ujar Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bangka Selatan, Evan Sandy Maulana di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, sejak populernya perlombaan burung berkicau di Babel, penangkapan burung liar mengalami peningkatan yang tinggi seiring nilai jual burung ini cukup tinggi, misalnya, harga burung murai kerikil yang belum terlatih mencapai Rp1,5 juta.
"Saat ini, sulit dan bahkan tidak ada lagi burung muari batu, kacer, pentet, betet dan burung berkicau lainnya di hutan alasannya burung yang ditangkap tidak dikembangbiakkan, warga hanya sekedar memelihara dan diperlombakan," ujarnya.
Ia mengatakan, burung ini mulai punah juga dipicu alasannya hutan yag semakin berkurang sebagai efek penambangan bijih timah, perkebunan skala besar, dan penebangan hutan.
Selama 2012, seluas 80.332 hektare hutan produksi rusak parah dengan rincian 39.425 hektare sangat kritis dan 40.907 hektare kritis. Seluas 16.869 hektare hutan lindung kritis dengan tingkat kekritisan lahan 5.984 hektare hutan sangat kritis dan 10.885 hektare hutan kritis.
"Kami berupaya menyelamatkan populasi burung ini dengan mencegah banyak sekali acara yang sanggup mengancam kelestarian burung, terutama acara penangkapan burung secara ilegal, jangan hingga burung khas tempat ini menjadi kenangan alasannya punah," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, demi meningkatkan kesadaran warga, kami menyosialisasikan pentingnya menjaga kelestarian burung dengan cita-cita masyarakat, terutama yang berada di sekitar hutan ikut bertanggungjawab menjaga kelestarian burung itu.
Selain itu, kami harapkan warga yang memelihara burung untuk mengembangbiakkan burung peliharaannya biar populasi burung ini tidak terputus.
"Kami kesulitan untuk menyita burung-burung peliharaan warga yang hampir punah ini, alasannya bukan kewenangan kami untuk melaksanakan penyitaan, menyita burung yang hampir punah ini merupakan kewengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," ujarnya.
Menurut dia, penanganan pelestarian satwa ini membutuhkan suatu instansi khusus contohnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selama ini belum ada di Babel.
"Aksi eksploitasi burung ini harus dihentikan, alasannya jikalau dibiarkan maka burung yang ada di Pulau Bangka dan Belitung akan habis," ujarnya.-antaranews
0 comments:
Post a Comment