Home » » Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah

Nilai mata uang Indonesia (Rp) yang nominal tertingginya yakni Rp. 100.000,- akan segera disederhanakan nominalnya namun nilai dari uang itu sendiri tidaklah berubah. Tujuan Redenominasi ini tentunya yakni untuk menyederhanakan penyebutan Nominal uang itu sendiri semoga nominal uang kita tidak terlalu besar. Redenominasi diyakini tidak akan menjadikan permasalahan ekonomi ibarat inflasi atau guncangan ekonomi lainnya, alasannya nilai dari barang dan uang tidak berubah kecuali hanya penyebutan saja. 

Redenominasi Rupiah dilakukan untuk menyederhanakan :

Nominal Rp. 1.000 menjadi Rp. 1,-
Nominal Rp. 10.000 menjadi Rp. 10,-
Nominal Rp. 20.000 menjadi Rp. 20,-
Nominal Rp. 50.000 menjadi Rp. 50,-
Nominal Rp. 100.000 menjadi Rp. 100.-

Dengan redenominasi ini nominal penyebutan terhadap Rupiah juga semakin gampang dan singkat, Sosialisasi akan segera dilaksanakan tahun ini dengan beberapa tahapan ibarat : Penarikan uang usang dengan uang baru, Program ini akan berlangsung cukup usang asumsi sampai 2015 gres tuntas.

Siapa yang bergaji sampai Rp. 2.000.000,- nantinya akan bergaji Rp.2.000,- sebuah nominal yang kecil bukan? dan itu yakni penyebutan yang biasa kita dengarkan. Berapa gajimu? Dua ribu, dan sangat jarang orang menyebutnya 2juta. Mengapa demikian? alasannya menyebut 2 juta yakni angka yang sangatlah besar namun nilainya sangat kecil.

Mari kita dukung Redenominasi Rupiah semoga Nominal Rupiah kita menjadi sederhana dan gampang dalam penyebutan serta penulisan.

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive