Home » » Satroni Rumah Pns, 14 Burung Raib

Satroni Rumah Pns, 14 Burung Raib

  Rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil  Satroni Rumah PNS, 14 Burung Raib

- Rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kampung Cantel Kulon, RT 001/023, Kelurahan Sragen Kulon, Endra Putranto, 39, dibobol maling, Senin (15/4/2013).Akibat insiden itu Endra kehilangan sejumlah barang elektronik, uang tunai, surat berharga dan 14 ekor burung.


Kejadian kali pertama diketahui istri korban, Nurul Isnaeni, 39. Saat kejadian, Nurul berdiri tidur sekitar pukul 03.30 WIB. Dia hendak menyantap sahur alasannya ialah ingin puasa sunah, Senin dan Kamis. Belum sempat sahur, Nurul terkejut bukan kepalang saat menuju ruang keluarga.

Barang-barang yang diletakkan di atas bufet, mirip dua Blackberry warna hitam dan putih, tiga handphone merek Nokia warna hitam dan silver, satu laptop merek HP warna hitam, satu kamera saku warna silver dan dua dompet warna hitam berisi uang tunai sekitar Rp2 juta serta beberapa surat penting lainnya hilang.

 Tanpa pikir panjang, Nurul membangunkan Endra yang masih terlelap di kamar. Mereka lantas mengecek keadaan rumah termasuk pintu depan. Pintu masih dalam keadaan terkunci. Namun mereka terperanjat saat mengecek jendela di ruang tengah belahan timur. Jendela rusak mirip bekas dicongkel.

Tak berhenti hingga di situ, Endra lantas berlari ke belakang rumah. Dia mengecek sangkar burung miliknya. Dia melihat sangkar burung berisi lovebird terbuka. Setidaknya 14 ekor burung raib. Atas insiden tersebut korban lantas melaporkan ke Polsek Sragen Kota. Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (16/4/2013), menjelaskan pelaku diduga satu orang. Dia memanjat dinding pagar rumah lantas mencongkel jendela rumah korban.

Pelaku tidak masuk ke kamar korban. Dia hanya mengambil barang-barang yang diletakkan di ruang keluarga.

“Barang yang diambil banyak tetapi barang yang kecil. Dugaan sementara ia pernah berkunjung ke rumah korban atau mengamatai rumah korban. Hal itu masuk akal alasannya ialah korban berjualan burung sehingga orang niscaya tiba untuk melihat burung yang dijual. Itu wajar. Lagipula pelaku mengetahui dimana korban meletakkan anak kunci sangkar burung. Korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. Kami akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.”-solopos

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive