Home » » Mau Kuliah Kok Malah Nyuri

Mau Kuliah Kok Malah Nyuri


-  Beralasan butuh uang untuk membiayai kuliah, dua cowok nyaris dihajar massa sesudah mencoba mencuri seekor burung cinta (love bird). Beruntung, pemilik burung itu, anggota Polres Sumenep, dapat meredam amarah warga.

"Saya ingin kuliah tidak punya biaya," kata Rudy Sugianto (25), salah satu dari cowok itu, lulusan angkatan 2005 dari salah satu Sekolah Menengan Atas negeri di Pamekasan, Senin (8/4/2013). Dia ialah warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota Pamekasan. Satu cowok yang lain ialah Daniar Dwiyanto (21), warga Jalan Nogroho, Pamekasan.

Rudy dan Daniar eksklusif diserahkan ke Polsek Kota Pamekasan bersama burung yang hendak dicuri dan satu sepeda motor matic berpelat nomor M 4173 M yang digunakan keduanya. Namun, sesudah menjalani pemeriksaan, hanya Rudy yang ditetapkan sebagai tersangka.

Burung yang hendak dicuri mereka berdua ialah milik Khairul Anwar. Menurut keterangan Yudha, adik ipar Khairul, Rudy melompati pagar belakang rumah. Aksinya tertangkap tangan dikala burung yang sudah ditawar seharga Rp 7 juta itu berkicau. "Ketika saya lihat ada orang lompat pagar membawa kandang burung, orang itu saya kejar," terperinci dia.

Saat dikejar, Rudy membuang kandang dan membawa lari burungnya. Mencurigai ada orang yang membantu agresi Rudy, Yudha eksklusif menangkap Daniar yang tak lain rekan Rudy. Dugaan itu benar alasannya ialah sesudah kontak sepeda motor dan Daniar diteriaki maling, jadinya Rudy menentukan menyerahkan burung dan memintanya melepas Daniar.

"Saya tidak tinggal membisu dan meneriaki mereka berdua maling," imbuh Yudha. Teriakan itu lalu mengundang warga. Warga yang tiba eksklusif menghujamkan pukulan kepada kedua pelaku tersebut. Beruntung keduanya eksklusif diamankan dan amarah warga diredakan pemilik burung.

Di depan polisi, keduanya mengaku gres sekali melaksanakan agresi pencurian love bird dengan alasan untuk dapat kuliah di salah satu universitas di Pamekasan. Kapolsek Kota Pamekasan AKP Mustaghfir mengatakan, Rudy ditetapkan sebagai tersangka, sementara Daniar dilepaskan alasannya ialah tidak terbukti melaksanakan agresi kejahatan. Rudy dijerat Pasal 363 wacana pencurian.

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive