Home » » Bksda Amankan 2 Merak Dari Hotel Di Blitar

Bksda Amankan 2 Merak Dari Hotel Di Blitar

  mengamankan dua burung merak  remaja yang dipelihara di Hotel Danau Dariza tempat objek  BKSDA Amankan 2 Merak dari Hotel di Blitar

- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengamankan dua burung merak remaja yang dipelihara di Hotel Danau Dariza tempat objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah V Garut, Teguh Setiawan mengatakan, merak betina dan jantan itu diamankan alasannya yaitu termasuk binatang dilindungi undang-undang yang dihentikan dipelihara oleh masyarakat.

"Merak itu salah satu jenis binatang yang memang dihentikan dipelihara alasannya yaitu dilindungi undang-undang," kata Teguh.

Penyitaan dua merak tersebut berlangsung lancar, pihak pengelola hotel secara sukarela menyerahkan kepada petugas BKSD Garut. Selanjutnya petugas membawa binatang yang termasuk jenis burung itu ke penampungan sementara Taman Satwa Cikumbulan, Kecamatan Kadungora, Garut.

Merak tersebut akan dirawat dan dilatih semoga dapat mencari makan sendiri sebelum balasannya dilepas ke hutan tempat Cagar Alam, Kabupaten Pangandaran dengan pengawasan petugas BKSDA.

"Kita rawat dan asuh dulu merak itu di Cikumbulan, alasannya yaitu khawatir jikalau dilepas eksklusif ke hutan nantinya tidak dapat cari makan sendiri," katanya.

Sebelumnya BKSDA sudah beberapa kali mengamankan sejumlah binatang lindung yang dipelihara warga atau diperjual belikan di sejumlah tempat pasar binatang di Garut.

Hewan yang berhasil diamankan sebanyak 14 ekor diantaranya binatang reptil, beberapa jenis burung ibarat burung berparuh bengkok, jalak, lalu kucing hutan, siamang, landak, dan elang.

"Kami mengamankan binatang lindung itu menurut Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 perihal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," kata Teguh.

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive