Home » » 229 Paruh Enggang Disita

229 Paruh Enggang Disita

   Ini terungkap sesudah Balai Konservasi Sumber Daya  Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kal 229 Paruh Enggang Disita

- Pembantaian burung enggang, satwa endemik Kalbar yang dilindungi, terus berlangsung. Ini terungkap sesudah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menyita 229 paruh burung enggang.


Kepala BKSDA Kalbar Siti Chadidjah Kaniawati, Jumat (26/4/2013), menjelaskan, penyitaan dilakukan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Bekantan dan Polda Kalbar di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

"Operasi dilakukan sesudah ada gosip dari masyarakat mengenai rencana penjualan paruh burung enggang," kata Siti. Rencananya, paruh burung enggang itu akan dijual ke Taiwan dengan harga Rp 4 juta per buah. Tim juga menangkap pemilik paruh berinisial LSM. -kompas

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive