Home » » Ribuan Maleo Dilepas Ke Alam

Ribuan Maleo Dilepas Ke Alam

 Populasi burung Maleo perlahan menjauh dari bahaya kepunahan Ribuan Maleo Dilepas ke Alam

- Populasi burung Maleo perlahan menjauh dari bahaya kepunahan. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Sulawesi Utara berhasil menambah jumlah burung endemik Sulawesi itu lewat jadwal pengembangbiakan semi alami. Total ada 10.005 ekor burung maleo yang telah dilepas ke habitat alaminya semenjak jadwal dimulai pada 2001.


Pelepasliaran burung maleo ke-10.000 dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori Wonodipuro, pada 30 Maret 2013 di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

"Pengembangbiakan semi alami dilakukan untuk mendukung upaya konservasi burung maleo di habitat alaminya," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam siaran pers jadwal "Pelepasliaran Anak Burung Maleo ke-10.000 dan Hasil Monitoring Badak Jawa Tahun 2012" di Jakarta, Jumat, 5 April 2013.

Burung maleo (Macrocephalon maleo) merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Maleo termasuk satu dari 14 spesies prioritas Kementerian Kehutanan yang populasinya didongkrak sebesar tiga persen sampai 2014. Spesies lainnya antara lain harimau Sumatera, gajah Sumatera, warak Jawa, banteng, orangutan Kalimantan, komodo, owa Jawa, bekantan, anoa, babi rusa, jalak Bali, elang Jawa, dan kakatua kecil jambul kuning.

Populasi maleo di alam semakin berkurang terutama jawaban pemangsaan telur oleh biawak, ular sanca, anjing, dan babi hutan. Perburuan ilegal telur maleo oleh insan dan kerusakan habitat menjadi tantangan lain upaya konservasi maleo di habitat alaminya (in-situ).

Zulkifli mengatakan, maleo tergolong burung yang unik alasannya yakni tidak menciptakan sarang ibarat kebanyakan jenis unggas lainnya. Burung maleo betina akan membenamkan telurnya ke dalam tanah sedalam 30-150 sentimeter. Telur maleo cukup besar, berukuran 5-6 kali telur ayam. "Ini menciptakan telur maleo cukup rentan terhadap predator dan perburuan ilegal," kata dia.

Kementerian juga melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi lainnya, antara lain satu ekor burung rangkong (Rhyticeros cassidix), satu ekor perkici dora (Trichoglossus ornatus), satu ekor kus kus (Ailurops ursinus), dan delapan ekor tukik penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Semuanya dilepaskan di daerah Taman Wisata Alam Batuputih Kota Bitung di Sulawesi Utara.-tempo

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive