Home » » Curi Burung Dihakimi Warga

Curi Burung Dihakimi Warga

  Dia babak belur sehabis dihakimi warga saat  kepergok mencuri burung kenari dan kacer mil Curi Burung Dihakimi Warga

- Nasib apes menimpa Anton Budi Saputro (23), warga Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Sragen. Dia babak belur sehabis dihakimi warga saat kepergok mencuri burung kenari dan kacer milik Andri Sugiyanto (36), warga Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Sragen.


Aksi pencurian tersebut berawal saat, Rabu (3/4), terlapor keliling mencari sasaran di sekitar kampung korban. Saat melintas di depan rumah korban, pelaku mengetahui dua ekor burung milik korban dan ingin mencurinya.

Memanfaatkan situasi yang lengang, terlapor eksklusif menyelinap masuk ke pekarangan korban untuk mengambil dua burung milik korban dari dalam kandang yang masih tergantung di teras rumah.Apes saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, warga memergoki agresi pelaku. Mengetahui keberadaan pelaku tengah membawa burung milik korban, warga eksklusif beramai-ramai mengejar pelaku.

“Saat ditanya warga, pelaku justru cepat-cepat pergi. Warga ingin tau dan membawa terlapor ke rumah korban. Setelah dicek diketahui pelaku telah mencuri burung milik korban,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres AKBP Susetio Cahyadi, Kamis (4/4).

Mengetahui agresi pelaku, warga terpancing emosi dan eksklusif menghakimi pelaku dengan tangan kosong. Beruntung tersangka eksklusif diamankan dan dibawa ke Mapolsek setempat untuk mejalani proses hukum. “Tersangka dijerat pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana ihwal tindak pidana pencurian,” ujarnya.-timlo

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive