Home » » Pembantaian Enggang ( Lagi )

Pembantaian Enggang ( Lagi )

  Beberapa waktu kemudian BKSDA Provinsi bersama polda Kalbar  berhasil mengamankan sekitar  Pembantaian Enggang ( Lagi )

- Perburuan burung enggang, satwa endemik Kalbar yang dilindungi, terus berlangsung. Beberapa waktu kemudian BKSDA Provinsi bersama polda Kalbar berhasil mengamankan sekitar 229 paruh enggan dari penampung di Kabupaten Melawi.

 
Anggota DPRD Melawi Ridwan Saidi, menyampaikan untuk mencegah perburuan yang masih terus terjadi, dirinya meminta kepada penegak aturan memperlihatkan hukuman tegas, khususnya kepada para penampung yang memperjual belikan maskot Kalbar tersebut.

“Masyarakat berburu karena ada yang menampung, makanya yang harus ditindak tegas terlebih dahulu ialah penampungnya, karena bila penampung ditindak saya yakin masyarakat akan menghentikan perburuannya,” kata Ridwan kepada Tribun Minggu (28/4/2013).

Ridwan sendiri mengaku prihatin karena perburuan terhadap burung enggang di Melawi masih berlangsung. Padahal BKSDA bersama kepolisian sering menangkap pelaku yang memperjual belikan paruh enggang.

“Harusnya burung tersebut sama-sama kita lindungi, supaya nanti tidak punah. Sebab bila hingga habibatnya punah anak cucu kita hanya tinggal mendengar cerita, oh ternyata ini burung enggang” katanya.

Ridwan mengatakan, harga beli untuk 1 paruh burung enggang yang mencapai RP 3 juta dari tangan masyarakat, sangat tidak sebanding dengan resikonya. Sebab berdasarkan Ridwan untuk mendapat burung enggang seseorang harus ikut memanjat di pohon yang tingginya puluah meter.

“Pernah ada kasus seseorang yang manjat untuk cari burung enggang terjatuh dan meninggal. Sebab untuk berburu enggang inikan mereka harus menunggu di pohon, dan resikonya ya jatuh, karena kita mustahil sanggup memburu burung tersebut dari bawah,” tegasnya.

Menurut Ridwan, habitat burung enggang di Kabupaten Melawi sudah sangat berkurang akhir perburuan yang terus dilakukan, namun beberapa gosip yang didapat burung tersebut didapat dari perbatasan hutan Kalteng.

“Kalau di Melawi sudah agak kurang, ya mungkin karena sering diburu, yang banyak itu di Kalteng sana, kemudian dijualnya di Melawi. Namun bagaimanapun hal tersebut tidak dibenarkan makanya kita harap semua pihak harus ikut perduli,” katanya.-tribunnews

0 comments:

Search

Popular Posts

Blog Archive