Gudang Burnng - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta melaksanakan pemusnahan 20 kg sarang burung walet senilai Rp300 juta, yang tidak dilengkapi dokumen negara asal.
Pemusnahan ini tak hanya dilakukan terhadap sarang burung walet saja, melainkan juga terhadap 13 item bibit tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen dan terindikasi membawa penyakit (bakteri) serta binatang mati dan masakan olahan senilai Rp1 Miliar.
"Untuk sarang burung walet sekira 20 kg kita musnahkan alasannya yakni tidak dilengkapi dokumen. Untuk flora ada 13 item dan 9 jenis binatang serta banyak sekali masakan olahan," kata Kepala Balai Karantina Bandara Soekarno Hatta, Musyaffak Fauzi, Rabu (13/6/2012).
Sementara itu, jenis masakan olahan yang ikut dimusnahkan, di antaranya ialah sosis sayap bebek, ceker ayam, daging babi, susu olahan, baso, dendeng sapi, abon angsa dan telor bebek.
Untuk binatang yang ikut dimusnahkan, dijelaskan Musyaffak, yaitu binatang yang sudah mati saat masa observasi maupun perjalanan dari negara asal. Beberapa jenis binatang yang dimusnahkan, di antaranya burung Murai, Ayam Filipina, Burung Kenari, Burung Love Bird, anak anjing, Burung Mrit, Burung Jalak, Burung Merpati Balap.
"Hewan-hewan ini dibawa tak hanya dari luar negeri, tapi juga ada dari dalam negeri mirip Jakarta dan Medan. Sementara untuk masakan olahan lebih banyak dibawa dari China, Hongkong," tegasnya lagi.
Cara pemusnahannya, yakni dengan memasukkan bibit tanaman, binatang mati serta masakan olahan ke dalam tungku pembakaran khusus. Semua sitaan ini, berdasarkan Musyaffak, merupakan hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.-okezone
0 comments:
Post a Comment