- Penyelundupan satwa langka terutama jenis burung ke Pulau Bali kian marak. Setiap tahun, tercatat 500 ekor burung dimasukkan secara ilegal.
Demikian hasil monitoring ProFauna Indonesia di pasar burung di Jawa, Sumatera dan Bali. "Perdagangan burung langka hasil selundupan dengan jumlah tinggi ditemukan di Pasar Burung Satria, Denpasar," kata Koordinator ProFauna Bali Wayan Wiradnyana di Denpasar, Kamis.
Wiradnyana mengungkapkan, jenis burung yang paling rentan diselundupkan ialah Nuri dan Kakatua, ibarat Kakatua Besar Jambul Kuning (Cacatua Galerita), Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), Nuri Bayan (Eclectus Roratus). Satwa itu sebagian besar berasal dari Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Sebagai buktinya, belum usang ini abdnegara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bekerja sama dengan ProFauna Indonesia menangkap anggota sindikatnya. Hasilnya, petugas berhasil menyita burung Nuri Bayan dan pelaku penyelundupan sekarang ditahan di Polda Bali.
Wiradnyana menambahkan, maraknya penyelundupan Nuri dan Kakatua dari luar ke Bali menyumbang tingginya angka penyelundupan burung langka itu secara nasional. Setiap tahun, ada 10.000 ekor Nuri dan Kakatua ditangkap dari Pulau Halmahera untuk diperdagangkan.
"Hasil monitoring juga menunjukkan, 60% penyelundupan burung langka ditujukan ke pasar domestik, ibarat Pasar Burung Surabaya, Pasar Satria di Bali, dan Pasar Pramuka Jakarta," katanya.
0 comments:
Post a Comment